Nazaruddin Belum Tentu Segera Pulang

Diposting oleh teerselubung on Rabu, 10 Agustus 2011


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin belum tentu dapat segera dipulangkan dari Kolombia. Pemerintah Indonesia perlu menyiapkan pengacara untuk menjamin kepulangan mantan Nazaruddin ke Tanah Air secepatnya.
Jika Nazaruddin tidak pulang, maka yang diduga paling senang adalah Partai Demokrat. Pihak yang diduga paling menderita akibat tertangkapnya Nazaruddn juga Partai Demokrat.
-- Fadjroel Rachman

"Jika Nazaruddin tidak pulang, maka yang diduga paling senang adalah Partai Demokrat. Pihak yang diduga paling menderita akibat tertangkapnya Nazaruddn juga Partai Demokrat," kata pegiat gerakan demokrasi, Fadjroel Rachman, Rabu (10/8/2011) di Jakarta.

Fadjroel menuturkan, kemungkinan besar Nazaruddin akan diadili lebih dahulu di Kolombia karena masuk negara itu dengan menggunakan paspor palsu. Jika dinyatakan bersalah, maka Nazaruddin dapat segera dideportasi dengan dikembalikan ke Indonesia.

Namun, Fadjroel mengingatkan kasus pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Hendra Raharja, yang diketahui pergi ke Australia. Hendra yang saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat hukum Indonesia tidak dapat dikembalikan ke Tanah Air.

Pasalnya, Hendra meminta pengujian status tersangka yang melekat padanya ke pengadilan Australia. Dalam putusannya, Pengadilan Australia menyatakan, penetapan Hendra sebagai tersangka melalui proses yang tidak adil.

"Jika Nazaruddin memakai metode Hendra dan Pengadilan Kolombia menyatakan ada yang tidak beres dalam proses hukum Nazaruddin di Indonesia, bisa jadi dia tidak segera pulang ke Tanah Air," papar Fadjroel.

Untuk mengantisipasi kondisi ini, Fadjroel berharap, Pemerintah Indonesia segera menyiapkan pengacara jika Nazarruddin melakukan gugatan di Kolombia. 

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar