Arti Simbol Kualitas & Mutu

Diposting oleh teerselubung on Senin, 08 Agustus 2011


Standar Nasional Indonesia
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;

Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

(sumber Strategi BSN 2006-2009)
ISO 9001
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
Generic Generic berarti standar yang sama dapat diterapkan pada berbagai organisasi, besar atau pun kecil, apapun product dan layanannya, dalam sembarang actifitas suatu sektor, dan apakah itu adalah perusahaan business, layanan public atau departemen pemerintahan.
Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:
Tanda CE
Penandaan CE (juga dikenal sebagai tanda CE) adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai.
Sejarah Tanda CE
Awalnya, menggunakan “Tanda EC” dan secara resmi diganti dengan “Penandaan CE” dalam instruksi 93/68/EEC. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran.
Asal Kata CE
CE adalah singkatan yang berasal dari kata berbahasa Perancis yaitu Communauté Européenne atau Conformité Européenne yang artinya Perancis untuk persesuaian Eropa.
Pembuatan Tanda CE
Tanda CE didesain oleh Arthur Eisenmenger untuk persetujuan pada artikel The Guardian 2001-12-23. Berbagai komponen dengan Penandaan CE pada pokoknya harus mempunyai dimensi vertikal sama dimana tidak boleh kurang dari 5 mm.
Kegunaan CE
Penandaan CE digunakan untukproduk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa, keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang-undangan. Penandaan CE adalah wajib bagi produk langsung pakai untuk dibubuhkan. Penandaan pabrikan dalam perintah agar diizinkan dijual dalam pasar Eropa (dalam anggota 15 negara yang tergabung dalam Uni Eropa (EU), Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Demikian Penandaan CE bisa menjadi tanda barang sebagai paspor barang untuk kawasan Eropa. Sebelum Penandaan CE ditandai di produk, syarat pokoknya yaitu industri produk harus dibuktikan dengan mengikuti percobaan dan prosedur sertifikasi. Disamping itu, beberapa langkah administrasi itu bisa diartikan harus menganalis risiko atau komplikasi produk itu maka harus diuji dalam laboratorium.
[sunting] Produk yang ditandai CE dan Produk yang tidak ditandai CE

Penandaan CE dipakai untuk :
Peralatan Medis.
Mesin.
Instalasi industri.
Mainan.
Perlengkapan Tekanan.
Peralatan Perlindungan Pribadi.
Alat Rekreasi.
Kulkas.
Dll.

Penandaan CE tidak dipakai untuk :
Kosmetik.
Kimia.
Farmasi.
Bahan Makanan.

Keuntungan Penandaan CE
Prosedur sertifikasi CE Eropa mempunyai aturan pokok yaitu :
Keseimbangan pada bermacam-macam regulasi nasional untuk konsumen dan industri produk dalam anggota pemerintahan Eropa. Jadi, pasar tunggal itu membesar.
Penghematan pada produsen.
Mempertinggi keselamatan produk.
Menyediakan badan umum dengan seluruh prosedur itu agar bisa diawasi.

Perlu Di Catat
Penandaan CE bukan tanda kualitas produk. Pertama, itu ditunjukkan untuk keamanan daripada kualitas suatu produk. Kedua, Penandaan CE adalah perintah untuk ditandai di produk itu mengingat banyak penandaan kualitas dengan sengaja.
Banyak orang menggunakan istilah ‘’Tanda CE’’. Inisial ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan kesesuaian penandaan. Bagaimanapun “Tanda CE” diganti secara resmi dengan istilah Penandaan CE di tahun 1993. Demikian itu lebih baik untuk mengatakan Penandaan CE.

FCC
Komisi Komunikasi Federal (FCC) adalah lembaga independen dari pemerintah Amerika Serikat, diciptakan, undang-undang Kongres (lihat 47 USC § 151 dan 47 USC § 154), dan dengan mayoritas komisaris yang ditunjuk oleh Presiden saat ini. FCC bekerja terhadap enam gol dalam bidang broadband, persaingan, spektrum, media, keselamatan publik dan keamanan tanah air, dan modernisasi FCC. [2]
FCC didirikan oleh Undang-Undang Komunikasi tahun 1934 sebagai pengganti Komisi Radio Federal dan dibebankan dengan mengatur semua penggunaan non-pemerintah federal dari spektrum radio (termasuk radio dan televisi siaran), dan semua telekomunikasi antarnegara (kawat, satelit dan kabel) serta semua komunikasi internasional yang berasal atau mengakhiri di Amerika Serikat. Ini merupakan faktor penting dalam kebijakan telekomunikasi AS. FCC mengambil alih regulasi kawat komunikasi dari Komisi Perdagangan Antarnegara. Yurisdiksi FCC mengamanatkan meliputi 50 negara, District of Columbia, dan harta benda Amerika Serikat. Namun, FCC juga menyediakan beragam derajat kerjasama, pengawasan, dan kepemimpinan bagi tubuh komunikasi serupa di negara lain Amerika Utara. FCC memiliki anggaran 2011 diperkirakan sebesar US $ 335.800.000 yang seluruhnya didanai oleh biaya regulasi, dan memiliki anggaran yang diusulkan sebesar US $ 354.200.000 untuk 2012, yang juga akan sepenuhnya berasal dari biaya regulasi. Ini memiliki 1.898 “penuh-waktu yang setara” karyawan federal [3].
DOT
Helm standar SNELL dan DOT
Bagi yang belum tahu, SNELL MEMORIAL FOUNDATION merupakan lembaga institusi standar independen yang tidak terikat pada regulasi Negara. Lembaga ini diakui memiliki standar tinggi dan didukung oleh banyak pabrikan helm kelas dunia. Bahkan SNELL melakukan pengujian lebih ketat dari standar pemerintah amerika. SNELL bahkan memiliki spesifikasi yang sangat spesifik meliputi tipe dan ukuran.
Beberapa merek Helm yang memiliki kualifikasi SNELL antara lain AGV, Arai, Astral-X, Astro-TR, Chaser, Classic-LE2, Classic/c, Condor, Corsair, GP-5X, Omni-J, Quantum-2, Rapide-Ov, X-Eleven, dan XR-1000
Salah satu lembaga sertifikasi helm lainnya adalah DOT. DOT merupakan singkatan dari Departement of Transportation di amerika dengan kode FMVSS 218. Helm yang memiliki stiker DOT adalah helm yang telah lulus uji produk yang dilakukan oleh NHTSA (National Highway Traffic Safety Association). Helm dengan stiker DOT banyak ditemukan di pasaran antara lain dengan merek KYT, MDS dan helm lain yang mereknya gak terlalu saya hafal.
Sebetulnya helm dengan sertifikasi SNELL dan DOT merupakan sertifikasi yang diakui oleh International dan diadopsi oleh 50 negara besar di dunia diantaranya negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang. Lantas apakah helm dengan standar SNI jauh lebih aman daripada standar SNELL atau DOT?

QC dan Toleransi

Katanya sih manusia itu tidak ada yang sempurna, jadi dibuatlah suatu sistem QC yang punya toleransi. Nah toleransi ini yang beda antara satu dengan yang lain. Di Indonesia, toleransi dalam teori sih mungkin sekecil Jepang. Tapi kok dalam kenyataan jauh ya?
Toleransi itu bener bener dinamakan toleransi karena membolehkan kita sedikit melenceng dibawah atau diatas ambang. Misalnya kita membuat tahu dengan ketebalan 2cm dan kita akan ngasih sedikit toleransi ketebalan.
Aslinya toleransi satuannya ada yang dinyatakan dalam relatif seperti persen (%)atau permil (‰) dan dinyatakan dengan absolut. Kalau diaplikasikan sama tahu tadi misalnya, tu tahu punya toleransi relatif 5% atau 5mm. Mana yang lebih besar? Itung aja. 5% dari 2cm itu 1mm.
Jadi Tahu merek A dengan ketebalan 20mm boleh memiliki ketebalan dari 19mm hingga 21mm, sedangkan tahu merek B dengan ketebalan yang sama boleh diproduksi dari 15mm hingga 25mm. Mana yang bakal masuk ke supermarket? Gw rasa tahu A.

Then What?

It’s ok kalo semua barang yang kita bikin telah lewat QC dengan baik, bagaimana yang tidak? Ada dua hal yang dapat dilakukan:
  • Repair
    Barang akan diperbaiki, ini kejadian kalo misalnya melencengnya nggak parah parah amat. Tahu A misalnya punya tinggi 23mm alias lebih 2mm dari batas toleransi. Potong aja dikit. Beres deh.

  • Reject
    Kalo misal tidak bisa diperbaiki, barang akan direject, alias ditolak. Ujungnya bisa direcycle alias daur ulang, maupun dibuang sama sekali

Pada barang kualitas ekspor yang gw temuin, kesalahan sedikit saja biasanya sudah bisa menyebabkan barang itu direject sepenuhnya. Kalau mau lihat, coba saja di Factory Outlet yang bener bener Factory Outlet, misalnya FO sepatu Tomkins di Gedebage, Bandung, atau di Paberik Badjoe milik manufaktur Delami di Soekarno Hatta, Bandung.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar